CIPTAKAN REPUBLIK MERDEKA ANTI MATA JULING
Telah
banyak kita ketahui bahwasanya mahasiswa mempunyai tiga peran penting yakni
diantaranya sebagai Agent of Change,
Social Control, dan Iron Stock. Dimana seorang mahasiswa adalah agen
perubahan bagi keberlangsungan bangsa kita untuk kedepannya. Menjadi agen
perubahan bukan perkara yang sulit dan bukan perkara yang mudah pula, jadi bisa
dibilang “gampang-gampang susah”. Kunci
utama kesuksesan mahasiswa untuk menjadi seorang agen perubahan hanya ada dalam
diri masing-masing individu. Lalu untuk menonjolkan kemampuan kita dalam menuju
pintu kesuksesan tersebut dibutuhkan sebuah
passion dan tingkat kepercayaan diri yang cukup tinggi. Karena jika
seseorang telah kehilangan kepercayaan diri akan menutup kemungkinan tidak
berani berbicara di depan umum. Sedangkan sebagai mahasiswa, kita didik untuk
kritis dan berani mengeluarkan pendapat serta argumen yang berkaitan dengan
permasalahan sosial disekitar kita. Untuk itu sedini mungkin kita harus melatih
kepercayaan diri melalui hal-hal sekecil apapun.
Namun
sebagaimana yang kita tahu masih banyak mahasiswa yang melakukan aksi
menjulingkan matanya saat ujian tiba. “Juling” yang saya maksudkan dalam
tulisan ini bukanlah cacat mata yang terjadi pada letak hitam mata yang
letaknya tidak tepat berada di tengah-tengah mata. Melainkan juling dalam tanda
kutip yang berarti sindiran terhadap aksi mencontek yang sedikit banyak masih
menempel dalam jiwa mahasiswa. Yang mana ketika mencontek indera yang paling
berperan adalah mata. Mata akan mulai juling ketika seorang mahasiswa telah
menemui soal ujian yang sekiranya sulit dan mereka merasa tidak bisa mengerjakannya. Dan pada
saat itu pula ketidak pede-an pun
muncul sehingga cara klasik menjadi pilihan utama yang sangat diminati oleh
kebanyakan siswa bahkan mahasiswa sekalipun. Adapun pikiran yang ada dibenak
mereka saat itu adalah dengan melirik
jawaban teman disampingnya. Mereka menganggap jawaban teman lebih meyakinkan
ketimbang jawabannya sendiri padahal sebenarnya belum tentu. Kebanyakan
mahasiswa merasa final test merupakan
komponen penilaian terakhir yang sangat berpengaruh terhadap nilai akhir yang
akan mereka peroleh. Memang benar adanya anggapan tersebut namun tidak
seharusnya mereka semerta-merta melakukan tindakan curang yang seharusnya dihindari
bahkan menanamkan sikap anti terhadap hal yang sedemikian rupa.
Dengan
melihat fenomena yang seperti itu, patutlah kiranya sejak awal masuk di Perguruan
Tinggi seorang mahasiswa harus benar-benar digembleng dan diarahkan. Agar dalam
berproses ketika kuliah dimulai ,mereka akan merasa anti dengan tindakan curang
yang seperti mencontek ataupun plagiarisme. Karena jika permasalahan yang
sering dianggap sepele tersebut dibiarkan terus-menerus, akan berimbas pada
kebobrokan mental para pemimpin negeri ini. Yang mana telah banyak kita ketahui
bahwa tidak sedikit mahasiswa yang setelah lulus, mereka kehilangan
idealismenya saat memasuki dunia kerja. Hal itu semata-mata terjadi karena
masih ada suatu kebiasaan buruk ketika mereka masih kuliah yang tentunya masih
menempel pada diri mereka.
Sebagai
mahasiswa yang baik sudilah kiranya jika kita berkontribusi terhadap kemajuan
negara kita ini. Dengan memacu semangat belajar untuk lebih giat membaca dan
peka terhadap masalah sosial disekitar kita, maka akan sedikit demi sedikit
mengurangi tingkat keacuhan terhadap kondisi negara yang entah berada dititik
yang bisa dibilang tidak stabil. Indonesia sudah merdeka sejak 68 tahun silam.
Tapi seperti yang kita lihat pada batang tubuh pemerintahan Indonesia, masih
banyak penyakit yang sepertinya akan sulit dihilangkan dari tubuh personilnya
jika individunya sendiri masih belum bisa memaknai tentang arti “merdeka” dalam
manifestasi yang sesungguhnya. Merdeka disini tidak hanya mempunyai makna tanpa
ikatan, lepas atau bebas dari belenggu penjajah. Melainkan bebas dalam
mengkritisi sesuatu yang tidak sesuai dengan hati nurani ataupun bebas dalam mengemukakan
pendapat sekalipun. Seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28 E Ayat 2
tentang hak asasi manusia yang berbunyi : Setiap
orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran, dan
sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
Sedangkan
dalam dunia perkuliahan manifestasi kata merdeka menurut saya adalah ketika
seorang mahasiswa sudah tidak lagi merasa takut dan merasa pede berbicara
didepan umum minimal di depan teman-teman sekelasnya. Itu menandakan sudah
tidak ada lagi batasan-batasan perasaan takut yang menghantui jiwa mereka. Karena
sesungguhnya dalam negara kita yang menganut prinsip demokrasi ini, tidak ada
pendapat yang dibenarkan dan tidak ada pula pendapat yang disalahkan.
Sebagaimana yang tercantum pada UUD 1945 Pasal 28 E Ayat 3 mengenai Hak Asasi
Manusia yang berbunyi : Setiap orang
berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Jadi
pada intinya kita diberikan ruang sebebas-bebasnya dalam mengungkapkan suatu
pendapat.
Tidak
hanya itu saja pede terhadap jawaban yang telah dituliskan di lembar jawaban
ketika ujian pun sangat diperlukan agar mereka tidak akan lagi menjulingkan
matanya karena dirasa jawabannya sendiri jauh lebih benar dari jawaban
temannya. Jika hal tersebut dapat diimplementasikan sejak di bangku
perkuliahan, saya yakin kelak mahasiswa itu lulus setidaknya masih akan
menggunakan sisi idealismenya ketimbang mereka yang belum mengerti manifestasi
merdeka dalam artian yang sesungguhnya. Oleh karena itu, permasalahan seperti
yang telah saya jabarkan di atas hendaklah menjadi sedikit refleksi dan permenungan
bagi mahasiswa yang kurang berani mengeluarkan pendapat di muka publik ataupun
mereka yang masih merasa kurang pede terhadap argumen yang akan mereka berikan
karena mereka masih dibayang-bayangi oleh perasaan takut salah. Hal ini juga
akan menjadi sebuah permenungan yang untuk saya pribadi karena saya pun
tergolong pada mahasiswa yang bisa dibilang kurang pandai berbicara di muka
orang banyak. Padahal telah kita ketahui bahwasanya negara juga telah
memberikan ruangan untuk kita mengemukakan pendapat. Kalaupun argumen atau
pendapat yang kita berikan masih tergolong jauh dari substansinya itu bukanlah
suatu permasalahan yang perlu ditakutkan. Karena sebagai mahasiswa kita
sama-sama belajar tentang bagaimana menjadi individu yang lebih baik dari
sebelumnya.
Untuk
itu mari kita sebagai mahasiswa bersama-sama menanamkan pada diri kita Slogan “
REPUBLIK MERDEKA ANTI MATA JULING” . Agar kita terbiasa percaya dengan
kemampuan diri kita sendiri. Sehingga kelak jika kita dicetak untuk menjadi
seorang pemimpin negeri ini, kita akan menjadi pemimpin yang benar-benar amanah
terhadap rakyat. Dengan demikian penyakit-penyakit yang telah lama menjamur di
tubuh negara ini akan segera cepat teratasi. Meskipun perkara tersebut bukan
perkara yang mudah untuk diselesaikan. Namun setidak-tidaknya tidak semakin
parah. Ayo kawan lanjutkan perjuangan demi ibu pertiwi!!
Comments
Post a Comment