CIPTAKAN REPUBLIK MERDEKA ANTI MATA JULING



Telah banyak kita ketahui bahwasanya mahasiswa mempunyai tiga peran penting yakni diantaranya sebagai Agent of Change, Social Control, dan Iron Stock. Dimana seorang mahasiswa adalah agen perubahan bagi keberlangsungan bangsa kita untuk kedepannya. Menjadi agen perubahan bukan perkara yang sulit dan bukan perkara yang mudah pula, jadi bisa dibilang “gampang-gampang susah”. Kunci utama kesuksesan mahasiswa untuk menjadi seorang agen perubahan hanya ada dalam diri masing-masing individu. Lalu untuk menonjolkan kemampuan kita dalam menuju pintu kesuksesan tersebut dibutuhkan sebuah passion dan tingkat kepercayaan diri yang cukup tinggi. Karena jika seseorang telah kehilangan kepercayaan diri akan menutup kemungkinan tidak berani berbicara di depan umum. Sedangkan sebagai mahasiswa, kita didik untuk kritis dan berani mengeluarkan pendapat serta argumen yang berkaitan dengan permasalahan sosial disekitar kita. Untuk itu sedini mungkin kita harus melatih kepercayaan diri melalui hal-hal sekecil apapun.
Namun sebagaimana yang kita tahu masih banyak mahasiswa yang melakukan aksi menjulingkan matanya saat ujian tiba. “Juling” yang saya maksudkan dalam tulisan ini bukanlah cacat mata yang terjadi pada letak hitam mata yang letaknya tidak tepat berada di tengah-tengah mata. Melainkan juling dalam tanda kutip yang berarti sindiran terhadap aksi mencontek yang sedikit banyak masih menempel dalam jiwa mahasiswa. Yang mana ketika mencontek indera yang paling berperan adalah mata. Mata akan mulai juling ketika seorang mahasiswa telah menemui soal ujian yang sekiranya sulit dan mereka  merasa tidak bisa mengerjakannya. Dan pada saat itu pula ketidak pede-an pun muncul sehingga cara klasik menjadi pilihan utama yang sangat diminati oleh kebanyakan siswa bahkan mahasiswa sekalipun. Adapun pikiran yang ada dibenak mereka saat itu adalah dengan  melirik jawaban teman disampingnya. Mereka menganggap jawaban teman lebih meyakinkan ketimbang jawabannya sendiri padahal sebenarnya belum tentu. Kebanyakan mahasiswa merasa final test merupakan komponen penilaian terakhir yang sangat berpengaruh terhadap nilai akhir yang akan mereka peroleh. Memang benar adanya anggapan tersebut namun tidak seharusnya mereka semerta-merta melakukan tindakan curang yang seharusnya dihindari bahkan menanamkan sikap anti terhadap hal yang sedemikian rupa.
Dengan melihat fenomena yang seperti itu, patutlah kiranya sejak awal masuk di Perguruan Tinggi seorang mahasiswa harus benar-benar digembleng dan diarahkan. Agar dalam berproses ketika kuliah dimulai ,mereka akan merasa anti dengan tindakan curang yang seperti mencontek ataupun plagiarisme. Karena jika permasalahan yang sering dianggap sepele tersebut dibiarkan terus-menerus, akan berimbas pada kebobrokan mental para pemimpin negeri ini. Yang mana telah banyak kita ketahui bahwa tidak sedikit mahasiswa yang setelah lulus, mereka kehilangan idealismenya saat memasuki dunia kerja. Hal itu semata-mata terjadi karena masih ada suatu kebiasaan buruk ketika mereka masih kuliah yang tentunya masih menempel pada diri mereka.
Sebagai mahasiswa yang baik sudilah kiranya jika kita berkontribusi terhadap kemajuan negara kita ini. Dengan memacu semangat belajar untuk lebih giat membaca dan peka terhadap masalah sosial disekitar kita, maka akan sedikit demi sedikit mengurangi tingkat keacuhan terhadap kondisi negara yang entah berada dititik yang bisa dibilang tidak stabil. Indonesia sudah merdeka sejak 68 tahun silam. Tapi seperti yang kita lihat pada batang tubuh pemerintahan Indonesia, masih banyak penyakit yang sepertinya akan sulit dihilangkan dari tubuh personilnya jika individunya sendiri masih belum bisa memaknai tentang arti “merdeka” dalam manifestasi yang sesungguhnya. Merdeka disini tidak hanya mempunyai makna tanpa ikatan, lepas atau bebas dari belenggu penjajah. Melainkan bebas dalam mengkritisi sesuatu yang tidak sesuai dengan hati nurani ataupun bebas dalam mengemukakan pendapat sekalipun. Seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28 E Ayat 2 tentang hak asasi manusia yang berbunyi : Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran, dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
Sedangkan dalam dunia perkuliahan manifestasi kata merdeka menurut saya adalah ketika seorang mahasiswa sudah tidak lagi merasa takut dan merasa pede berbicara didepan umum minimal di depan teman-teman sekelasnya. Itu menandakan sudah tidak ada lagi batasan-batasan perasaan takut yang menghantui jiwa mereka. Karena sesungguhnya dalam negara kita yang menganut prinsip demokrasi ini, tidak ada pendapat yang dibenarkan dan tidak ada pula pendapat yang disalahkan. Sebagaimana yang tercantum pada UUD 1945 Pasal 28 E Ayat 3 mengenai Hak Asasi Manusia yang berbunyi : Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Jadi pada intinya kita diberikan ruang sebebas-bebasnya dalam mengungkapkan suatu pendapat.
Tidak hanya itu saja pede terhadap jawaban yang telah dituliskan di lembar jawaban ketika ujian pun sangat diperlukan agar mereka tidak akan lagi menjulingkan matanya karena dirasa jawabannya sendiri jauh lebih benar dari jawaban temannya. Jika hal tersebut dapat diimplementasikan sejak di bangku perkuliahan, saya yakin kelak mahasiswa itu lulus setidaknya masih akan menggunakan sisi idealismenya ketimbang mereka yang belum mengerti manifestasi merdeka dalam artian yang sesungguhnya. Oleh karena itu, permasalahan seperti yang telah saya jabarkan di atas hendaklah menjadi sedikit refleksi dan permenungan bagi mahasiswa yang kurang berani mengeluarkan pendapat di muka publik ataupun mereka yang masih merasa kurang pede terhadap argumen yang akan mereka berikan karena mereka masih dibayang-bayangi oleh perasaan takut salah. Hal ini juga akan menjadi sebuah permenungan yang untuk saya pribadi karena saya pun tergolong pada mahasiswa yang bisa dibilang kurang pandai berbicara di muka orang banyak. Padahal telah kita ketahui bahwasanya negara juga telah memberikan ruangan untuk kita mengemukakan pendapat. Kalaupun argumen atau pendapat yang kita berikan masih tergolong jauh dari substansinya itu bukanlah suatu permasalahan yang perlu ditakutkan. Karena sebagai mahasiswa kita sama-sama belajar tentang bagaimana menjadi individu yang lebih baik dari sebelumnya. 
Untuk itu mari kita sebagai mahasiswa bersama-sama menanamkan pada diri kita Slogan “ REPUBLIK MERDEKA ANTI MATA JULING” . Agar kita terbiasa percaya dengan kemampuan diri kita sendiri. Sehingga kelak jika kita dicetak untuk menjadi seorang pemimpin negeri ini, kita akan menjadi pemimpin yang benar-benar amanah terhadap rakyat. Dengan demikian penyakit-penyakit yang telah lama menjamur di tubuh negara ini akan segera cepat teratasi. Meskipun perkara tersebut bukan perkara yang mudah untuk diselesaikan. Namun setidak-tidaknya tidak semakin parah. Ayo kawan lanjutkan perjuangan demi ibu pertiwi!!

Comments

Popular posts from this blog

REVIEW TEORI MODERNIS

Review Swiss Paris Lotion (SPL)

REVIEW BEDAK PADAT MARCKS- Marcks Teens Compact Powder