“Kemenangan Koalisi Partai Dalam Pilwali Mojokerto Tahun 2013”
A. Pendahuluan Kecenderungan yang sering muncul dalam pemilihan kepala daerah atau pemilihan walikota secara langsung adalah terbentuknya koalisi antar partai politik untuk mengusung kandidat. Landasan terjadinya koalisi biasanya disebabkan oleh faktor teknis dimana terdapat partai yang tidak mampu memenuhi syarat untuk dapat mengajukan kandidatnya sendiri. Sebagaimana Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 telah mensyaratkan bahwa partai politik yang hendak mengajukan calon, minimal harus mempunyai 15% suara atau kursi di DPRD. Syarat ini membuat banyak partai melakukan koalisi,yang mana koalisi tersebut dibangun berdasarkan atas landasan untuk menggalang dukungan dari partai agar dapat memenangkan kandidat yang akan diusung. Melakukan koalisi dengan banyak partai, diharapkan sumber dukungan terhadap calon kandidat akan semakin besar. Alasan penulis mengangakat judul “ Kemenangan Koalisi Partai Dalam Pilwali Mojokerto Tahun 2013” karena di dalam pelaksanaan pemili...